PROGRAM KERJA
PROGRAM KERJA ICMI ORWIL ACEH (2021 -2026)
Kondisi negara dan bangsa terutama selama masa pandemi Covid-19 ini sangat memprihatinkan karena masyarakat dan pemerintah berhadapan dengan adaptasi yang baru sebagai bentuk transformasi secara holistik dengan perobahan di segala bidang.
Namun demikian program kerja ICMI Orwil Aceh tetap masih berpedoman pada Program Pengembangan 5-K ICMI yang berciri khas, yaitu: (1) kualitas iman,dan taqwa, (2) kualitas pikir, (3) kualitas karya, (4) kualitas kerja dan (5) kualitas hidup bangsa Indonesia, sehingga cita-cita bangsa untuk menyejahterakan rakyat dalam era adaptasi baru dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Atas dasar pengembangan 5-K ICMI tersebut, Musyawarah Wilayah VII ICMI Aceh menyampaikan beberapa program kerja sebagai berikut:
A. Internal
1. Divisi Organisasi dan Kelembagaan
ü Merekrut dan memperkerjakan personal administrasi permanen di kantor ICMI
ü Menghidupkan kembali sumbangan dana anggota ICMI, Donatur, dan Sponsor untuk operasional kantor ICMI dan keperluan lainnya.
ü Kejelasan Status Kantor ICMI ORWIL Aceh
ü Pembentukan forum Cendekiawan Muda ICMI
ü Memperkuat kerjasama antar Lembaga
ü Konsolidasi Orda di seluruh Kab/Kota
ü Konsolidas iOrsat di seluruh Kab/Kota
ü Membenahi dan mengkoordinasikan Badan-badan otonom Orwil dan Lembaga lainnya
(Alisa Khadijah, PinBUK, Koperasi KOPWAN, Orbit, PT.Bank BPRS Hikmah Wakilah, PT.Abadi Bangsa, BPRS Baiturrahman, BPRS Chiek Dipante,Sigli, MASIKA)
2. Pengembangan SDM dan Kaderisasi
ü Pengembangan program beasiswa dan pengembangan pendidikan dengan pembentukan forum pendidikan sekolah berkualitas,
ü Melaksanakan Diklat ICMI Orwil Aceh untuk mempersiapkan kader kedepan
ü Membenahi Badan Otonom ICMI Aceh
ü Pelatihan peningkatan kualitas dan Profesionalisme guru
ü Memfasilitasi pengiriman mahasiswa ke berbagai Perguruan Tinggi berkualitas di dalam dan luar negeri.
ü Pendirian Forum Dakwah dan pembinaan social kemasyarakatan
ü Sosialisasi penyelamatan generasi penerus bangsa dari malapetaka moral, termasuk penggunaan narkoba.
ü Pelaksanaan kaderisasi para dosen junior keberbagai perguruan Tinggi baik dalam Negeri maupun luar Negeri
ü Pendidikan dan Latihan ketrampilan para simpatisan ICMI
3. Pengembangan kewirausahaan dan Ekonomi
ü Pengembangan Modal Ventura dan Modal Ventura Syariah untuk kemandirian umat (realisasi lembaga keuangan wakaf ventura syariah)
ü Pelatihan dan pendidikan calon wirausahawan muda
ü Pendirian Badan Wakaf ICMI.
ü Melakukan seminar dan Lokakarya kajian kritis
ü Perkembangan ekonomi baik daerah dan regional(Mengembangkan ekonomi kreatif, industri rumah tangga dan berbagai kerajinan daerah)
ü Menyelenggarakan pelatihan praktis kewirausahaan bagi kader potensial
ü Memfasilitasi dan pendampingan bagi para pengusaha ICMI
ü Mendirikan Pusat Konsultasi Bisnis secara Syariah
4. Pengembangan Imtaq dan Iptek
ü Melakukan penelitian terkait pemanfaatan tanaman rempah-rempah dalam bidang kesehatan.
ü Membiasakan membaca AL-Quran/Tadarus setiap mengawali Proses Belajar Mengajar baik formal maupun informal.
ü Membiasakan memperdengarkan lantunan AL-Quran ketika akan masuk kelas , Jam istirahat dan pada Jam pulang di sekolah2.
ü Membiasakan SHALAT berjamaah di setiap sekolah2 di Aceh
5. Pengembangan Kebudayaan, Hukum dan HAM
ü Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Parlemen
ü Melestarikan Kebudayaan daerah dan mengembangkannya agar diminati oleh generasi muda.
ü Pelatihan untuk politisi muda,
ü Edukasi politik kepada masyarakat
ü Menyusun berbagai kebijakan untuk disampaikan kepada pemerintah (legislatif, yudikatif, dan eksekutif).
ü Meningkatkan partisipasi dalam gerakan anti korupsi, gerakan pemerintah yang bersih,
ü Advokasi Hukum dan HAM bagi masyarakat terutama yang termarjinalkan
ü Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan atau masyarakat yang membutuhkan baik perdata, pidana dan Tata Usaha Negara
ü Mengembangkan kajian-kajian hukum khususnya hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan kontemporer
6. Pengembangan Media, Komunikasi, dan Kesehatan Masyarakat
ü Mengembangkan media centre ICMI, termasuk mengaktifkan Website ICMI
ü Melakukan Edukasi kepada masyarakat tentang Pandemi dan kesehatan secara keseluruhan
ü Pembentukan Klinik Kesehatan ICMI,
ü Pengembangan e-masjid
ü Pembentukan media massa online, ( ICMI news )
ü Pemberantasan stunting, penurunan angka kematian Ibu dan Anak di Aceh
ü Menberikan penyuluhan kepada panti social, panti asuhan anak yatim, Lembaga pemasyarakatan
ü Menggalang Kerjasama ICMI dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Aceh
7. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak
ü Melaksanakan seminar/workshop tentang ketahanan keluarga termasuk hak-hak anak.
ü Melaksanaan Pelatihan Kepemimpinan dan Public Speaking bagi Perempuan
ü Menyarankan penyusunan kurikulum yang responsif gender di Perguruan Tinggi
ü Pelibatan laki-laki dalam KB dan menurunkan angka kematian Ibu dan Anak
ü Ikut berpartisipasi dalam pencegahan Stunting dan kekurangan gizi kronis
ü Ikut berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
ü Ikut mendorong peningkatan kualitas layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan KDRT, Traficking dan pornografi
ü Konseling pranikah, Menopause-Andropause bekerjasama dengan instansi terkait
ü Pembentukan PAUD dan TK ICMI
ü Mendukung kelompok – kelompok pengajian perempuan dengan kajian Islam yang lebih mendalam.
B. External
1. Membangun kerjasama dengan seluruh stake holder melalui berbagai kegiatan seperti pertemuan dan diskusi untuk menyamakan persepsi tentang upaya-upaya Pengembangan 5-K ICMI
2. Melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga stake holder ICMI
3. Mengadakan forum-forum kecil seperti grup diskusi khusus untuk membahas tentang berbagai hal untuk mendapatkan pemikiran dan solusi yang terkait dengan Pengembangan Kebudayaan Hukum dan HAM, Media, Komunikasi, dan Kesehatan Masyarakat.
4 Mengadakan pelatihan kepemimpinan dan public speaking bagi anggota ICMI untuk mempersiapkan kader-kader pemimpin ICMI khususnya dan generasi penerus yang berkualitas pada umumnya. ( apakah tdk sebaiknya dialihkan ke “Pengembangan SDM dan kaderisasi”)
5. Melakukan kerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi serta Organisasi-Organisasi Pemuda dan Mahasiswa untuk mendapatkan waktu sosialisasi pembentukan Orsat di mereka.
6. Bekerjasama dengan organisasi dan Lembaga-lembaga penguatan perempuan serta majelis-majelis pengajian untuk mengisi materi yang berkaitan dengan Media, Komunikasi, dan Kesehatan Masyarakat dalam pengembangan 5K ICMI, untuk membuka wawasan mereka sehingga dapat meneruskan pengetahuan tersebut pada pendidikan anak dalam keluarga.